Tak hanya pantai, Gunung Kidul, Yogyakarta, juga mempunyai Taman Hutan Raya. Taman hutan ini diresmikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono pada tahun 2012 dengan luas sekitar 634 hektar. 6,2 hektar kawasan ini adalah area penangkaran rusa timor (Cervus Timorensis) yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta dan kelompok tani di sekitarnya.
Hingga saat ini, terdapat sebanyak lebih dari 30 ekor rusa timor. Ada juga Arboretum seluas 10,7 hektar dengan berbagai tanaman hutan. Tak hanya itu, persemaian dan pabrik pengelolaan minyak kayu putih “Sendang Mole” ada di kawasan ini.
Taman Hutan Raya sering digunakan sebagai wilayah konservasi penelitian yang berada di Yogyakarta. Bahkan, banyak peneliti dari luar Yogyakarta datang karena berbagai flora dan faunanya. Terlebih, tempat ini didukung oleh berbagai potensi kawasan yang terkenal, seperti Hutan Wanagama, yang merupakan area pendidikan dan penelitian.
Salah satu vegetasi di kawasan Taman Hutan Raya ialah tanaman yang meranggas pada musim kemarau. Pada musim seperti itu, hutan akan tampak lebih terbuka. Uniknya, bagian tepi hutan tetap hijau karena mengalir sungai Oyo.
Berbagai bibit tanaman juga dikembangkan di Taman Hutan Raya, di antaranya tanaman tati, mahoni, kayu putih, dan jambu mete. Dengan jumlah produksi lebih dari dua juta bibit per tahun, berbagi tanam ini merupakan program reboisasi. Bila ingin bermain dengan rusa, menyentuh dan memberinya makan, pengunjung bisa menuju penangkaran rusa.
Hewan-hewan liar itu berada di kandang berukuran 40×40 meter yang berada di sebelah timur area persemaian. Selain rusa, ada juga burung madu srigati, elang ular bido, alap-alap sapi, elang alpacina, raja udang, burung madu kelapa, cucak kutilang, dan kepodang.
Taman Hutan Raya dibagi menjadi 3 zona. Zona 1 terdiri atas atraksi gajah, areal cycling, kuliner gantung, cultur show, dan camping ground. Sedangkan, zona 2 terdiri atas pabrik minyak kayu putih, persemaian, research centre, serta pusat indukan rusa. Sementara itu, zona 3 merupakan tempat penangkaran reptil, koleksi satwa dan agroforestry, taman burung, arboretum serta plaebotani karst.
Taman Hutan ini berada di Desa Gading, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tiket masuknya sebesar 10.000,- per orang. Biaya parkir sebesar 5.000,- rupiah untuk sepeda motor dan 10.000,- untuk mobil. Fasilitasnya pun memadai, seperti toilet umum, area parkir, penginapan, camping area, guest house, sarana outbound, area paintball, playground, dan warung makan.
Jika ingin mengunjungi Taman Hutan Raya atau destinasi wisata lainnya di Jogja, segera pesan paket wisata Jogja di campatour.com.
Comments